Nama Domain Indonesia .id

domain .id

.id adalah Indonesia!

Domain .id adalah top level domain dengan identitas Indonesia. Pendaftaran domain diterima di bawah domain tingkat dua (second level domain), misalnya example.co.id, dan langsung di bawah TLD .id. Pendaftar domain .id wajib untuk menyetorkan kelengkapan syarat-syarat pendaftaran domain. Domain .id tidak dapat didaftarkan tanpa kelengkapan administrasi ini.

Tahukah anda?

Domain .id lebih tahan terhadap serangan typosquatting, yaitu serangan dengan cara mendaftarkan domain-domain yang mirip, dengan harapan banyak orang yang salah ketik tersesat ke situs web yang salah. Pada domain .id lebih sulit untuk melakukan serangan ini karena pendaftar perlu menyampaikan persyaratan administrasi untuk keperluan pendaftaran.

Baru!

Sekarang pendaftar bisa memesan nama domain .id langsung di bawah .id (second level domain).

Berikut adalah daftar domain tingkat dua .id yang tersedia:

baru!

.id

Baru! Sekarang ada pilihan untuk mendaftarkan domain langsung di bawah .id!

Diperuntukkan bagi badan usaha, organisasi, merk, produk, jasa, perwakilan, agen, distributor, institusi, dan pribadi.

Dokumen persyaratan:

  • Untuk pribadi: KTP/SIM/Paspor RI
  • Untuk badan usaha: KTP/SIM/Paspor RI, surat legalitas perusahaan (akta pendirian, surat izin usaha, dll)
  • Untuk merk: KTP/SIM/Paspor RI, surat kepemilikan merk dagang, surat legalitas perusahaan (bila ada)
  • Untuk keperluan lain: bukti legalitas entitas dan KTP/SIM/Paspor RI

Nama domain yang dipesan harus sesuai dengan nama pendaftar sesuai bukti legalitas yang dilampirkan.

Panjang domain minimum 5 karakter. Untuk pendaftaran domain .id dengan panjang 4 karakter atau lebih pendek, silakan hubungi kami.

Pesan

populer!

.co.id

Diperuntukkan bagi badan usaha, organisasi atau entitas bisnis atau sejenisnya yang berbadan hukum dan beroperasi di Indonesia.

Dokumen persyaratan:

  • KTP/SIM/Paspor RI (masih berlaku)
  • SIUP/TDP/Akta Notaris (cover dan halaman 1)/Surat ijin yang setara
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
  • Surat pernyataan (bila nama tidak sesuai dengan nama perusahaan)

Pesan

.ac.id

Diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Tinggi/organisasi/entitas yang memiliki izin/akreditasi penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementrian Teknis terkait lainnya.

Dokumen persyaratan:

  • KTP/SIM/Paspor RI (masih berlaku)
  • SK Pendirian Lembaga dari Kemdikbud/Kementrian Teknis lainnya
  • Akta Notaris Pendirian Lembaga/SK Rektor/Pimpinan Lembaga
  • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain

Pesan

.net.id

Diperuntukkan bagi badan usaha/organisasi/entitas yang bergerak di bidang telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Selular/Mobil atau sejenis), yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Telekomunikasi yang diterbitkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika.

Dokumen persyaratan:

  • KTP/SIM/Paspor RI (masih berlaku)
  • Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)
  • Surat pernyataan (bila nama tidak sesuai dengan nama perusahaan)

Hubungi Satgas Domain

populer!

.or.id

Diperuntukkan bagi ortanisasi sosial, politik, pemuda, kemasyarakatan, perkumpulan, komunitas, himpunan dan sejenis, yang memiliki Akta atau SK Internal Organisasi.

Dokumen persyaratan:

  • KTP/SIM/Paspor RI (masih berlaku)
  • Akta Notaris atau SK Intern Organisasi

Pesan

.go.id

Diperuntukkan bagi Lembaga/Penyelenggara Negara dan Jasa Layanan publik, baik di sektor Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, yang memiliki hak/kewenangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang berlaku, yang surat permohonan dan surat kuasa diajukan dan ditandatangani oleh Sekut/Sekjen/Sekmen di tingkat pemerintah pusat atau oleh Sekdaprov/Sekda di tingkat pemerintah Daerah.

Dokumen persyaratan:

  • KTP/SIM/Paspor RI (masih berlaku)
  • Surat Permohonan dari Sekut/Sekjen/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekdaprov/Sekda untuk Pemda (sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang berlaku).
  • Surat Kuasa

Hubungi Satgas Domain

populer!

.sch.id

Diperuntukkan bagi Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah, yang bernaung di bawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementrian Teknis lainnya, termasuk pendidikan non-formal (luar sekolah) yang diakui oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Dokumen persyaratan:

  • KTP/SIM/Paspor RI (masih berlaku)
  • Surat Permohonan Kepala Sekolah
  • Surat Kuasa

Pesan

.mil.id

Diperuntukkan bagi instansi/institusi militer Indonesia, dari tingkat pusat dan daerah, yang memiliki hak/kewenangan sebagaimana diatur oleh instansi/institusi TNI.

Dokumen persyaratan:

  • KTP/SIM/Paspor RI (masih berlaku)
  • Surat permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
  • Surat Kuasa

Hubungi Satgas Domain

.biz.id

Diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas bisnis tingkat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang memiliki dokumen identitas Indonesia, Nomor Pokok Wajib Pajak Badan/Pribadi.

Dokumen persyaratan:

  • KTP/SIM/Paspor RI (masih berlaku)
  • NPWP Badan/pribadi

Pesan

.web.id

Diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas lain yang tidak masuk dalam kategori yang lain, yang memiliki dokumen identitas resmi sebagai Warga Negara Indonesia.

Dokumen persyaratan:

  • KTP/SIM/Paspor RI (masih berlaku)

Pesan

baru!

.my.id

Diperuntukkan bagi perorangan/organisasi/entitas lain yang memiliki dokumen identitas Indonesia.

Dokumen persyaratan:

  • KTP/SIM/Paspor RI (masih berlaku)

Pesan

baru!

.desa.id

Diperuntukkan bagi lembaga/organisasi/entitas desa/pedesaan, sebagai kesatuan masyarakat hukum dengan batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan atas hak asal-usul, adat istiadat dan sosial budaya masyarakat setempat.

Dokumen persyaratan:

  • KTP/SIM/Paspor RI (masih berlaku)
  • Surat permohonan pendaftaran nama domain yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Sekretaris Desa.

Pesan

Bingung?

Tidak paham masalah domain? Memiliki pertanyaan-pertanyaan mengenai nama domain?

Hubungi Satgas Domain